Sawit Nasional Arsip - Sawitenergi https://sawitenergi.com/category/sawit-nasional/ Energi sawit, energi berkelanjutan Mon, 05 Oct 2026 07:40:23 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.11 https://sawitenergi.com/wp-content/uploads/2026/05/cropped-lo-1-32x32.webp Sawit Nasional Arsip - Sawitenergi https://sawitenergi.com/category/sawit-nasional/ 32 32 PTPN IV PalmCo: Kepercayaan Kunci Kemitraan Sawit Berkelanjutan https://sawitenergi.com/2026/10/05/ptpn-iv-palmco-kepercayaan-kunci-kemitraan-sawit-berkelanjutan/ https://sawitenergi.com/2026/10/05/ptpn-iv-palmco-kepercayaan-kunci-kemitraan-sawit-berkelanjutan/#respond Mon, 05 Oct 2026 07:40:23 +0000 https://sawitenergi.com/?p=7593 Pekanbaru,SawitEnergi-Com– PTPN IV PalmCo menegaskan bahwa kepercayaan menjadi fondasi utama dalam membangun kemitraan perkebunan sawit antara perusahaan dan petani yang produktif dan berkelanjutan. Hal itu ditegaskan manajemen PTPN IV pada saat kunjungan studi banding petani, pengurus koperasi, pemerintah desa, serta perwakilan dinas perkebunan dari Kalimantan Barat ke PTPN IV Regional III di Riau. Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko Santosa dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/10) megatakan hubungan antara perusahaan dan petani pada dasarnya dibangun untuk tumbuh dan berkembang bersama. “Kalaupun mau maju, kalaupun mau sejahtera, petaninya juga harus ikut. Tidak mungkin PTPN bisa sejahtera kalau petani yang menjadi mitranya tidak sejahtera,” kata Jatmiko. Sejak awal berdiri, PTPN IV PalmCo menempatkan petani sawit sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari perjalanan perusahaan. Langkah itu sendiri tak lepas dari upaya PalmCo dalam mendongkrak produktivitas petani, memangkas ketimpangan produksi, meningkatkan kesejahteraan petani, serta sejalan dengan mendukung program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan dan energi nasional. Untuk mencapai tujuan tersebut, entitas terus mengakselerasi peremajaan sawit rakyat (PSR). Sepanjang periode 2024-2025, program PSR yang dikebut PalmCo tercatat mencapai 36.681 Ha. Sementara hingga 2029 mendatang, program PSR ditargetkan menyentuh 32 ribu keluarga petani sawit Indonesia dengan penambahan total luas mencapai 64.000 Ha. Jatmiko menegaskan, akselerasi PSR tersebut […]

Artikel PTPN IV PalmCo: Kepercayaan Kunci Kemitraan Sawit Berkelanjutan pertama kali tampil pada Sawitenergi.

]]>
Pekanbaru,SawitEnergi-Com– PTPN IV PalmCo menegaskan bahwa kepercayaan menjadi fondasi utama dalam membangun kemitraan perkebunan sawit antara perusahaan dan petani yang produktif dan berkelanjutan.

Hal itu ditegaskan manajemen PTPN IV pada saat kunjungan studi banding petani, pengurus koperasi, pemerintah desa, serta perwakilan dinas perkebunan dari Kalimantan Barat ke PTPN IV Regional III di Riau.

Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko Santosa dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/10) megatakan hubungan antara perusahaan dan petani pada dasarnya dibangun untuk tumbuh dan berkembang bersama.

“Kalaupun mau maju, kalaupun mau sejahtera, petaninya juga harus ikut. Tidak mungkin PTPN bisa sejahtera kalau petani yang menjadi mitranya tidak sejahtera,” kata Jatmiko.

Sejak awal berdiri, PTPN IV PalmCo menempatkan petani sawit sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari perjalanan perusahaan. Langkah itu sendiri tak lepas dari upaya PalmCo dalam mendongkrak produktivitas petani, memangkas ketimpangan produksi, meningkatkan kesejahteraan petani, serta sejalan dengan mendukung program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan dan energi nasional.

Untuk mencapai tujuan tersebut, entitas terus mengakselerasi peremajaan sawit rakyat (PSR). Sepanjang periode 2024-2025, program PSR yang dikebut PalmCo tercatat mencapai 36.681 Ha. Sementara hingga 2029 mendatang, program PSR ditargetkan menyentuh 32 ribu keluarga petani sawit Indonesia dengan penambahan total luas mencapai 64.000 Ha.

Jatmiko menegaskan, akselerasi PSR tersebut kini telah dirasakan para petani kala produktivitas mereka melonjak hingga mencapai 23,9 ton/Ha untuk usia tanaman menghasilkan 3 tahun, jauh di atas standar nasional sebesar 19 ton/Ha.

“Alhamdulillah, hari ini petani binaan kita bisa bangga menjadi bagian dari PTPN IV PalmCo. Tidak hanya karena mendapat produksi tinggi, namun juga mendapat jaminan harga yang kompetitif di setiap daerah,” ujarnya.

Hal tersebut yang kini menjadikan kemitraan petani kian kuat dengan transaparansi dan komitmen menjadi pegangan hingga menumbuhkan kepercayaan untuk berkembang dan mencapai kesejahteraan mulai dirasakan. “Saya berulang kali menegaskan kepada teman-teman, PTPN IV memberikan jaminan produksi dengan pilar yang kita tawarkan,” ujarnya.

Salah satu wilayah yang berhasil mengakselerasi dan menerapkan kemitraan dengan mengusung empat pilar, mulai dari penerapan single management, penyediaan bibit sawit unggul bersertifikat, pelatihan off taker, hingga penguatan kelembagaan di PTPN IV PalmCo adalah Regional III Riau.

Untuk itu, PTPN IV PalmCo pun mengundang para petani, perwakilan pemerintah kabupaten hingga desa untuk mempelajari kemitraan positif yang dibentuk PalmCO di Bumi Lancang Kuning.

Jatmiko menjelaskan bahwa kemitraan petani di Riau telah berlangsung selama empat dekade terakhir. Ia mengakui perjalanan kemitraan dengan ribuan petani di Riau memiliki kompleksitas tersendiri. Namun, ketika manajemen berlangsung dengan baik, karakter tersebut justru menjadi salah satu kekuatan Regional III.

Hubungan itu juga tidak selalu berjalan tanpa tantangan. Jatmiko yang pernah memimpin PTPN V, sebelum menjadi PTPN IV Regional III saat ini mengakui dalam perjalanan panjang kemitraan sejak dekade 1980-an hingga memasuki generasi petani berikutnya, perusahaan dan petani pernah mengalami pasang surut.

Perbedaan pemahaman, komunikasi yang belum optimal hingga perubahan lanskap industri sawit menjadi bagian dari dinamika yang harus dilalui bersama. Dari pengalaman tersebut, kata dia, perusahaan kemudian memilih kembali pada khittah awalnya, tumbuh dan berkembang bersama petani.

Upaya itu mulai diperkuat secara bertahap dan semakin masif sejak 2019 melalui inisiatif BUMN untuk Sawit Rakyat. Perusahaan tidak hanya membenahi pola hubungan eksternal dengan petani, tetapi juga memperkuat cara pandang dan organisasi di internal perusahaan agar kemitraan ditempatkan sebagai salah satu prioritas utama.

“Kami akhirnya menyadari bahwa kami harus kembali lagi ke khittah, bahwa kami dibentuk untuk berdampingan bersama petani,” kata dia.

Salah satu pendekatan yang kemudian dikembangkan adalah pola kemitraan melalui Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), termasuk konsep single management.

Jatmiko menegaskan konsep tersebut bukan dimaksudkan untuk mengambil alih pengelolaan petani. Tujuannya adalah memastikan standar pembangunan dan pemeliharaan kebun dapat dijalankan dengan baik sehingga produktivitas yang diterima petani juga lebih terjaga.

“Single management bukan berarti kami mau menguasai petani. Kami ingin memastikan hasil yang nantinya diterima petani itu sesuai standar,” jelas Jatmiko.

Yang membedakan, lanjut dia, kemitraan PTPN tidak berhenti setelah proses peremajaan selesai. Ia mengatakan kepercayaan petani tidak dapat dibangun hanya melalui komunikasi ataupun janji perusahaan.

Lebih jauh, Region Head PTPN IV Regional III Bambang Budi Santoso menambahkan bahwa kepercayaan harus dibuktikan melalui konsistensi pendampingan, kualitas kebun, produktivitas, transparansi hubungan, hingga keberanian perusahaan menerima kritik dari petani.

“Tips kami adalah membangun hubungan yang harmonis dengan komunikasi yang kuat, tetapi saling memahami. Tidak bisa saling menang sendiri,” paparnya.
konsistensi itulah yang perlahan mengembalikan kepercayaan petani.

Untuk menjaga keberlanjutan produktivitas, perusahaan juga memastikan penggunaan bibit bersertifikat dan unggul. Regional III saat ini memiliki tujuh sentra pembibitan yang tersebar di Tandun, Rokan, Sungai Pagar, Tanah Putih, Air Molek, Lubuk Dalam dan Dumai.

Bibit tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi petani mitra binaan, tetapi juga dapat diakses masyarakat. Kebijakan itu dilakukan untuk memperkecil risiko penggunaan bibit tidak berkualitas yang dampaknya dapat dirasakan petani hingga puluhan tahun.

Kepala Divisi PSR PTPN IV PalmCo Abdul Muthalib mengatakan pengalaman Regional III menjadi salah satu referensi untuk memperkuat pola kemitraan di wilayah PTPN IV lainnya, termasuk Regional V di Kalimantan.

Menurut dia, karakter perkebunan di Regional III dan Regional V memiliki sejumlah kemiripan. Kebun perusahaan sama-sama memiliki hubungan yang dekat dengan kawasan plasma dan masyarakat, sehingga pengalaman kemitraan di Riau dinilai relevan untuk dipelajari dan disesuaikan dengan karakter Kalimantan.

Studi banding tersebut juga menjadi kesempatan bagi petani dan pemangku kepentingan dari Kalimantan untuk melihat langsung bahwa keberhasilan kemitraan membutuhkan keterlibatan semua pihak.

Abdul menilai dukungan pimpinan perusahaan menjadi penting agar persoalan yang muncul di lapangan dapat diselesaikan lebih cepat. Ketika perusahaan, pemerintah, koperasi dan petani memiliki pemahaman yang sejalan, pola kemitraan akan lebih mudah dikembangkan.

Ia mengatakan kepercayaan petani terhadap PTPN IV Regional V juga mulai kembali tumbuh seiring dengan penguatan komitmen perusahaan terhadap kemitraan. Regional III kemudian menjadi salah satu rujukan untuk membangun contoh nyata yang dapat dilihat petani secara langsung.

Sebab bagi petani, lanjut dia, contoh keberhasilan jauh lebih mudah meyakinkan dibanding sekadar penjelasan.

“Starting point-nya sekarang adalah membuat pola yang sama seperti di Regional III. Petani itu pasti ingin melihat contoh. Kalau mereka melihat contohnya berhasil, mereka akan lebih yakin,” demikian dia.

Artikel PTPN IV PalmCo: Kepercayaan Kunci Kemitraan Sawit Berkelanjutan pertama kali tampil pada Sawitenergi.

]]>
https://sawitenergi.com/2026/10/05/ptpn-iv-palmco-kepercayaan-kunci-kemitraan-sawit-berkelanjutan/feed/ 0
INPEST Dorong Formulasi Pendapatan Daerah dari Potensi Sawit Riau, Nilai Bruto Teoritis CPO Diperkirakan Rp143,47 Triliun https://sawitenergi.com/2026/09/28/inpest-dorong-formulasi-pendapatan-daerah-dari-potensi-sawit-riau-nilai-bruto-teoritis-cpo-diperkirakan-rp14347-triliun/ https://sawitenergi.com/2026/09/28/inpest-dorong-formulasi-pendapatan-daerah-dari-potensi-sawit-riau-nilai-bruto-teoritis-cpo-diperkirakan-rp14347-triliun/#respond Mon, 28 Sep 2026 08:02:25 +0000 https://sawitenergi.com/?p=7587 Jakarta, SawitEnergi.Com-  Provinsi Riau memiliki potensi ekonomi kelapa sawit yang sangat besar. Dengan luas areal perkebunan kelapa sawit sekitar 3,37 juta hektare dan produksi CPO sekitar 9,14 juta ton per tahun, sektor sawit menjadi salah satu kekuatan ekonomi utama daerah. Ketua Umum DPN Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST), Ir. Marganda Simamora, S.H., M.Si. (Ganda Mora), menilai besarnya potensi tersebut perlu diikuti dengan formulasi yang transparan untuk mengetahui seberapa besar manfaat ekonomi sektor sawit yang kembali kepada daerah. Estimasi Nilai CPO Bukan PAD Berdasarkan simulasi sederhana, apabila produksi CPO Riau diasumsikan sekitar 9,14 juta ton per tahun dan menggunakan harga CPO sebesar Rp15.696,29 per kilogram, maka diperoleh perhitungan: 9.140.000 ton × 1.000 kilogram × Rp15.696,29 = Rp143.466.490.600.000 atau sekitar Rp143,47 triliun. Namun, angka Rp143,47 triliun tersebut harus diberi batasan yang jelas. Angka tersebut merupakan estimasi nilai bruto teoritis produksi CPO, yaitu hasil perkalian antara asumsi volume produksi dengan asumsi harga CPO. Angka tersebut BUKAN PAD Provinsi Riau, bukan pula angka penerimaan bersih pemerintah dan bukan berarti Rp143,47 triliun masuk ke kas daerah. Nilai aktual transaksi dapat berbeda karena adanya perbedaan harga, kualitas CPO, waktu penjualan, biaya pengolahan, biaya transportasi, perdagangan domestik maupun ekspor, serta faktor pasar lainnya. Karena itu, menurut […]

Artikel INPEST Dorong Formulasi Pendapatan Daerah dari Potensi Sawit Riau, Nilai Bruto Teoritis CPO Diperkirakan Rp143,47 Triliun pertama kali tampil pada Sawitenergi.

]]>
Jakarta, SawitEnergi.Com-  Provinsi Riau memiliki potensi ekonomi kelapa sawit yang sangat besar. Dengan luas areal perkebunan kelapa sawit sekitar 3,37 juta hektare dan produksi CPO sekitar 9,14 juta ton per tahun, sektor sawit menjadi salah satu kekuatan ekonomi utama daerah.

Ketua Umum DPN Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST), Ir. Marganda Simamora, S.H., M.Si. (Ganda Mora), menilai besarnya potensi tersebut perlu diikuti dengan formulasi yang transparan untuk mengetahui seberapa besar manfaat ekonomi sektor sawit yang kembali kepada daerah.

Estimasi Nilai CPO Bukan PAD

Berdasarkan simulasi sederhana, apabila produksi CPO Riau diasumsikan sekitar 9,14 juta ton per tahun dan menggunakan harga CPO sebesar Rp15.696,29 per kilogram, maka diperoleh perhitungan:

9.140.000 ton × 1.000 kilogram × Rp15.696,29 = Rp143.466.490.600.000

atau sekitar Rp143,47 triliun.

Namun, angka Rp143,47 triliun tersebut harus diberi batasan yang jelas.

Angka tersebut merupakan estimasi nilai bruto teoritis produksi CPO, yaitu hasil perkalian antara asumsi volume produksi dengan asumsi harga CPO.

Angka tersebut BUKAN PAD Provinsi Riau, bukan pula angka penerimaan bersih pemerintah dan bukan berarti Rp143,47 triliun masuk ke kas daerah.

Nilai aktual transaksi dapat berbeda karena adanya perbedaan harga, kualitas CPO, waktu penjualan, biaya pengolahan, biaya transportasi, perdagangan domestik maupun ekspor, serta faktor pasar lainnya.

Karena itu, menurut INPEST, angka Rp143,47 triliun lebih tepat digunakan sebagai indikator besarnya skala ekonomi sektor CPO Riau, bukan sebagai angka penerimaan pemerintah.

Pertanyaan Besarnya: Berapa yang Kembali ke Daerah?

Ganda Mora mengatakan, setelah mengetahui besarnya skala ekonomi tersebut, pemerintah perlu menghitung secara transparan berapa penerimaan yang benar-benar diterima negara dan daerah dari aktivitas ekonomi sawit.

“Rp143,47 triliun itu adalah angka estimasi nilai bruto, bukan PAD. Justru dari angka tersebut kita ingin mendorong pemerintah membuka data: berapa penerimaan negara, berapa DBH, berapa penerimaan daerah, dan berapa manfaat ekonomi yang benar-benar kembali kepada masyarakat Riau,” ujar Ganda Mora.

Menurutnya, perhitungan tersebut harus dilakukan berdasarkan sumber penerimaan yang memiliki dasar hukum, sehingga tidak mencampuradukkan nilai produksi dengan pendapatan pemerintah.

INPEST Dorong Neraca Ekonomi Sawit Riau

INPEST mendorong Pemerintah Provinsi Riau bersama pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah pusat menyusun Neraca Ekonomi Sawit Riau.

Neraca tersebut antara lain perlu memuat:

  • luas perkebunan sawit;
  • produksi TBS;
  • produksi CPO;
  • harga TBS dan CPO;
  • nilai bruto produksi;
  • penerimaan pajak dan pungutan;
  • DBH perkebunan sawit;
  • penerimaan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota;
  • kontribusi industri hilir;
  • kontribusi perkebunan rakyat;
  • biaya pembangunan infrastruktur yang berkaitan dengan aktivitas perkebunan; serta
  • kewajiban dan biaya pemulihan lingkungan.

Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui secara lebih objektif besarnya nilai ekonomi sawit dibandingkan dengan penerimaan yang benar-benar diterima pemerintah.

Jangan Campur Nilai Produksi dengan PAD

Ganda Mora menegaskan bahwa INPEST tidak ingin membuat kesimpulan bahwa seluruh nilai produksi CPO otomatis menjadi pendapatan daerah.

“Harus kita bedakan antara nilai produksi, omzet ekonomi, penerimaan negara, DBH dan PAD. Semuanya memiliki pengertian dan mekanisme yang berbeda. Karena itu, kita meminta data yang transparan agar masyarakat tidak mendapatkan angka yang keliru,” tegasnya.

Menurutnya, apabila data tersebut tersedia secara terbuka, pemerintah dapat menyusun formulasi kebijakan yang lebih tepat untuk meningkatkan manfaat ekonomi sawit bagi pembangunan Riau tanpa mengabaikan kepentingan petani dan dunia usaha.

“Yang kita dorong adalah transparansi. Berapa nilai ekonominya harus jelas, berapa penerimaan pemerintah harus jelas, dan berapa yang kembali untuk pembangunan daerah juga harus jelas. Dari data itulah kemudian dapat dibahas formulasi yang tepat,” ujar Ganda Mora.

INPEST berharap Pemerintah Provinsi Riau dapat melakukan kajian menyeluruh terhadap rantai ekonomi sawit, sehingga besarnya potensi perkebunan Riau dapat memberikan manfaat yang semakin nyata bagi petani, masyarakat, pemerintah daerah, pembangunan infrastruktur dan keberlanjutan lingkungan.

Artikel INPEST Dorong Formulasi Pendapatan Daerah dari Potensi Sawit Riau, Nilai Bruto Teoritis CPO Diperkirakan Rp143,47 Triliun pertama kali tampil pada Sawitenergi.

]]>
https://sawitenergi.com/2026/09/28/inpest-dorong-formulasi-pendapatan-daerah-dari-potensi-sawit-riau-nilai-bruto-teoritis-cpo-diperkirakan-rp14347-triliun/feed/ 0
INPEST Dukung Penuh Agrinas Palma Tingkatkan Deviden Negara, Legalitas Kawasan Harus Dipercepat https://sawitenergi.com/2026/09/23/inpest-dukung-penuh-agrinas-palma-tingkatkan-deviden-negara-legalitas-kawasan-harus-dipercepat/ https://sawitenergi.com/2026/09/23/inpest-dukung-penuh-agrinas-palma-tingkatkan-deviden-negara-legalitas-kawasan-harus-dipercepat/#respond Wed, 23 Sep 2026 03:39:55 +0000 https://sawitenergi.com/?p=7581 Ir.Marganda Simamora.SH.,M.Si Ketum Lembga INPEST (Independen Pembawa Suara Transparansi, Ketua Yayasan Lingkungan Hidup SALAMBA (Sahabat Alam Rimba ) JAKARTA,SawitEnergi.Com – Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST) menyatakan dukungan terhadap langkah PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) dalam meningkatkan produktivitas aset perkebunan negara, sehingga dapat memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap penerimaan negara sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan energi nasional. Ketua Umum DPN INPEST, Ir. Marganda Simamora, S.H., M.Si (Ganda Mora), menilai pengelolaan jutaan hektare aset negara harus diarahkan pada produktivitas, tata kelola yang transparan, kepastian hukum, serta manfaat ekonomi yang nyata bagi negara dan masyarakat. “INPEST mendukung penuh upaya Agrinas Palma meningkatkan produktivitas dan nilai tambah aset negara. Kalau dikelola secara profesional, transparan dan produktif, aset tersebut dapat menjadi sumber penerimaan negara sekaligus mendukung ketahanan energi nasional,” ujar Ganda Mora. Saat ini Agrinas Palma mengelola sekitar 4,11 juta hektare areal perkebunan, setelah menerima tambahan kawasan hasil penguasaan kembali negara. Dari total areal tersebut, sekitar 730 ribu hektare merupakan areal tanaman kelapa sawit. Pada 2025, perusahaan mencatat surplus operasional pengelolaan aset perkebunan sebesar Rp2,86 triliun, meskipun perusahaan menegaskan angka tersebut merupakan surplus operasional penugasan dan bukan laba perseroan. INPEST berpandangan bahwa skala pengelolaan tersebut harus diikuti dengan target produksi yang terukur, peningkatan […]

Artikel INPEST Dukung Penuh Agrinas Palma Tingkatkan Deviden Negara, Legalitas Kawasan Harus Dipercepat pertama kali tampil pada Sawitenergi.

]]>
Ir.Marganda Simamora.SH.,M.Si Ketum Lembga INPEST (Independen Pembawa Suara Transparansi, Ketua Yayasan Lingkungan Hidup SALAMBA (Sahabat Alam Rimba )

JAKARTA,SawitEnergi.Com – Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST) menyatakan dukungan terhadap langkah PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) dalam meningkatkan produktivitas aset perkebunan negara, sehingga dapat memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap penerimaan negara sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan energi nasional.

Ketua Umum DPN INPEST, Ir. Marganda Simamora, S.H., M.Si (Ganda Mora), menilai pengelolaan jutaan hektare aset negara harus diarahkan pada produktivitas, tata kelola yang transparan, kepastian hukum, serta manfaat ekonomi yang nyata bagi negara dan masyarakat.

“INPEST mendukung penuh upaya Agrinas Palma meningkatkan produktivitas dan nilai tambah aset negara. Kalau dikelola secara profesional, transparan dan produktif, aset tersebut dapat menjadi sumber penerimaan negara sekaligus mendukung ketahanan energi nasional,” ujar Ganda Mora.

Saat ini Agrinas Palma mengelola sekitar 4,11 juta hektare areal perkebunan, setelah menerima tambahan kawasan hasil penguasaan kembali negara. Dari total areal tersebut, sekitar 730 ribu hektare merupakan areal tanaman kelapa sawit. Pada 2025, perusahaan mencatat surplus operasional pengelolaan aset perkebunan sebesar Rp2,86 triliun, meskipun perusahaan menegaskan angka tersebut merupakan surplus operasional penugasan dan bukan laba perseroan.

INPEST berpandangan bahwa skala pengelolaan tersebut harus diikuti dengan target produksi yang terukur, peningkatan produktivitas tanaman, hilirisasi, serta optimalisasi hasil perkebunan untuk menghasilkan nilai tambah bagi negara.

Selain menghasilkan pendapatan negara, sektor sawit juga memiliki posisi strategis dalam mendukung penyediaan bahan baku energi. Agrinas Palma sendiri menyatakan intensifikasi dan ekstensifikasi perkebunan menjadi bagian penting untuk menjamin ketersediaan bahan baku berkelanjutan bagi ketahanan energi nasional.

Legalitas Kawasan Harus Menjadi Prioritas

Namun demikian, INPEST mengingatkan bahwa peningkatan produktivitas tidak boleh mengabaikan aspek legalitas kawasan dan perlindungan lingkungan.

Menurut INPEST, pemerintah perlu mempercepat proses inventarisasi dan penataan kawasan yang saat ini berada dalam pengelolaan Agrinas Palma. Kawasan yang secara hukum dan tata ruang dapat dilepaskan dari kawasan hutan perlu diproses melalui mekanisme peraturan perundang-undangan untuk memperoleh kepastian status dan legalitasnya.

Hal tersebut sejalan dengan informasi bahwa Agrinas Palma sedang mengupayakan perubahan status sebagian lahan dari kawasan hutan menjadi areal penggunaan lain (APL) dan telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Kehutanan.

“Negara harus memberikan kepastian hukum. Kawasan yang memang dapat diputihkan atau dilepaskan sesuai ketentuan harus diproses secara transparan. Tetapi kawasan yang berdasarkan fungsi dan tata ruang harus tetap menjadi kawasan hutan juga wajib dipulihkan dan dikembalikan sesuai peruntukannya,” tegas Ganda Mora.

INPEST menilai prinsipnya harus jelas: legalitas tidak boleh menjadi formalitas, dan pemanfaatan aset negara tidak boleh mengorbankan fungsi kawasan hutan.

Karena itu, setiap areal perlu diverifikasi berdasarkan status kawasan, tutupan lahan, fungsi hutan, kondisi tanaman, perizinan, serta kesesuaian dengan tata ruang.

Produktif, Legal dan Berkelanjutan

INPEST juga mendorong agar pengelolaan kawasan dilakukan dengan pendekatan “produktif, legal dan berkelanjutan.”

Kawasan yang memenuhi persyaratan untuk menjadi areal budidaya dapat dioptimalkan untuk meningkatkan produksi dan memberikan kontribusi ekonomi. Sementara kawasan yang memiliki fungsi perlindungan, konservasi, atau fungsi ekologis lainnya harus dipertahankan dan dipulihkan sesuai ketentuan.

“Jangan sampai negara hanya mengejar produksi, tetapi mengabaikan fungsi ekologis kawasan. Sebaliknya, aset yang memang dapat dikelola secara legal jangan dibiarkan tidak produktif. Kuncinya adalah pemetaan yang jelas, legalitas yang jelas, produktivitas yang jelas dan pengawasan yang transparan,” kata Ganda Mora.

INPEST juga mendorong keterlibatan masyarakat dan koperasi dalam pengelolaan perkebunan. Agrinas Palma telah mengembangkan kemitraan berbasis koperasi dan mendapat penugasan untuk memperluas pengembangan sawit, termasuk rencana pembukaan sekitar 400 ribu hektare kebun sawit baru.

Menurut INPEST, keterlibatan masyarakat harus menjadi bagian dari model pengelolaan agar manfaat ekonomi dari aset negara tidak hanya berhenti pada korporasi, tetapi juga dirasakan masyarakat sekitar melalui lapangan kerja, kemitraan, koperasi, plasma dan peningkatan ekonomi daerah.

INPEST: Deviden Negara Harus Sejalan dengan Pemulihan Hutan

Lebih jauh, INPEST meminta pemerintah memastikan adanya keseimbangan antara peningkatan penerimaan negara dan pemulihan lingkungan.

Dengan luas pengelolaan yang mencapai lebih dari 4 juta hektare, menurut INPEST, Agrinas Palma memiliki potensi besar menjadi instrumen negara untuk menata kembali aset perkebunan sekaligus memperbaiki tata kelola kawasan.

“Harapan kami, Agrinas Palma tidak hanya menjadi perusahaan yang mengelola kebun negara, tetapi juga menjadi bagian dari solusi penataan kawasan. Yang legal dan sesuai peruntukan kita produktifkan, sedangkan kawasan yang harus kembali menjadi hutan harus dipulihkan. Dengan demikian, negara memperoleh manfaat ekonomi tanpa menghilangkan fungsi ekologis hutan,” ujar Ganda Mora.

INPEST menegaskan akan terus mendorong agar pengelolaan aset negara dilakukan secara transparan, akuntabel, memiliki kepastian hukum, meningkatkan penerimaan negara, memperkuat ketahanan energi, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.

“Target akhirnya bukan hanya berapa luas hektare yang dikelola, tetapi berapa besar nilai tambah yang masuk kepada negara, berapa banyak masyarakat yang memperoleh manfaat, dan seberapa baik kawasan hutan tetap terlindungi. Itu yang harus menjadi ukuran keberhasilan,” pungkasnya.

Artikel INPEST Dukung Penuh Agrinas Palma Tingkatkan Deviden Negara, Legalitas Kawasan Harus Dipercepat pertama kali tampil pada Sawitenergi.

]]>
https://sawitenergi.com/2026/09/23/inpest-dukung-penuh-agrinas-palma-tingkatkan-deviden-negara-legalitas-kawasan-harus-dipercepat/feed/ 0
GMPB Desak Direksi PT Agrinas Palma Nusantara Laporkan MafiaTanah di Riau https://sawitenergi.com/2026/09/19/gmpb-desak-direksi-pt-agrinas-palma-nusantara-laporkan-mafiatanah-di-riau/ https://sawitenergi.com/2026/09/19/gmpb-desak-direksi-pt-agrinas-palma-nusantara-laporkan-mafiatanah-di-riau/#respond Sat, 19 Sep 2026 08:17:45 +0000 https://sawitenergi.com/?p=7576 PEKANBARU, SawitEnergi.Com— Gerakan Mahasiswa Petani Bersatu (GMPB) turun ke jalan menyatakan dukungan terhadap langkah PT Agrinas Palma Nusantara bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam menertibkan kawasan hutan yang diduga dikuasai secara ilegal di Provinsi Riau. Dalam aksi damai yang digelar Jumat (18/9/2026), GMPB menegaskan bahwa pemberantasan mafia tanah tidak boleh berhenti pada penguasaan kembali lahan. Jaringan, aliran dana, serta pihak-pihak yang diduga berada di balik praktik ilegal juga harus ditelusuri. Koordinator Umum GMPB, Agel Gandiza, menyebut persoalan agraria dan kehutanan di Riau telah berlangsung selama puluhan tahun dan berdampak terhadap masyarakat, khususnya petani lokal. “Kami menilai dari sektor agraria dan kehutanan sudah berpuluh-puluh tahun di Bumi Melayu ini masih mencekam terkait praktik kejahatan mafia tanah.” Bagi GMPB, mengembalikan penguasaan lahan saja belum cukup. Jika dalam proses penanganan ditemukan indikasi tindak pidana, aparat penegak hukum diminta mengikuti jejak transaksi dan aliran dana yang berkaitan dengan dugaan aktivitas ilegal tersebut. Empat Tuntutan GMPBGMPB Dalam aksi tersebut, GMPB menyampaikan empat tuntutan utama: 1. Lanjutkan penertiban kawasan hutan yang diduga dikuasai secara ilegal. 2. Dukung langkah jajaran PT Agrinas Palma Nusantara dalam menjalankan penataan kawasan hasil penertiban. 3. Usut jaringan mafia tanah secara menyeluruh, termasuk menelusuri dugaan aliran dana dan menerapkan […]

Artikel GMPB Desak Direksi PT Agrinas Palma Nusantara Laporkan MafiaTanah di Riau pertama kali tampil pada Sawitenergi.

]]>
PEKANBARU, SawitEnergi.Com— Gerakan Mahasiswa Petani Bersatu (GMPB) turun ke jalan menyatakan dukungan terhadap langkah PT Agrinas Palma Nusantara bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam menertibkan kawasan hutan yang diduga dikuasai secara ilegal di Provinsi Riau.

Dalam aksi damai yang digelar Jumat (18/9/2026), GMPB menegaskan bahwa pemberantasan mafia tanah tidak boleh berhenti pada penguasaan kembali lahan. Jaringan, aliran dana, serta pihak-pihak yang diduga berada di balik praktik ilegal juga harus ditelusuri.

Koordinator Umum GMPB, Agel Gandiza, menyebut persoalan agraria dan kehutanan di Riau telah berlangsung selama puluhan tahun dan berdampak terhadap masyarakat, khususnya petani lokal.

“Kami menilai dari sektor agraria dan kehutanan sudah berpuluh-puluh tahun di Bumi Melayu ini masih mencekam terkait praktik kejahatan mafia tanah.”

Bagi GMPB, mengembalikan penguasaan lahan saja belum cukup. Jika dalam proses penanganan ditemukan indikasi tindak pidana, aparat penegak hukum diminta mengikuti jejak transaksi dan aliran dana yang berkaitan dengan dugaan aktivitas ilegal tersebut.

Empat Tuntutan GMPBGMPB

Dalam aksi tersebut, GMPB menyampaikan empat tuntutan utama:

1. Lanjutkan penertiban kawasan hutan yang diduga dikuasai secara ilegal.

2. Dukung langkah jajaran PT Agrinas Palma Nusantara dalam menjalankan penataan kawasan hasil penertiban.

3. Usut jaringan mafia tanah secara menyeluruh, termasuk menelusuri dugaan aliran dana dan menerapkan ketentuan TPPU apabila unsur pidananya terbukti.

4. Pastikan lahan yang berhasil diselamatkan memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama melalui program pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan petani.

GMPB: Jangab Hanya Usir, Laporkan ke APH 

GMPB menilai penertiban harus dilakukan secara konsisten dan terukur. Jika benar terdapat jaringan yang selama ini mengambil keuntungan dari penguasaan kawasan hutan secara ilegal, maka penanganannya harus menyasar seluruh pihak yang terbukti terlibat berdasarkan proses hukum.

“Jangan sekadar mengusir mafia tanah, tetapi melacak aliran dana kejahatan serta menerapkan pasal TPPU guna memberikan efek jera kepada seluruh jaringan mafia tanah,” ujar Agel.

GMPB juga meminta agar lahan yang berhasil ditertibkan tidak kembali menjadi objek penguasaan kelompok tertentu. Mereka mendorong agar pemanfaatannya diarahkan pada program yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan petani.

Sementara itu, Hubungan Kelembagaan Regional 3 PT Agrinas Palma Nusantara, Jefri Tambusai, mengapresiasi dukungan mahasiswa, petani, dan masyarakat terhadap upaya penataan kawasan hutan.

Jefri mengajak seluruh elemen masyarakat ikut mengawal program tersebut agar penataan kawasan dapat berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Riau.

GMPB menegaskan, dukungan terhadap Agrinas bukan sekadar dukungan di atas kertas. Mereka meminta penertiban kawasan hutan dilanjutkan, dugaan jaringan mafia tanah dibongkar berdasarkan bukti, dan lahan yang berhasil diselamatkan benar-benar memberikan manfaat kepada rakyat.

Tanah Riau bukan sekadar soal siapa yang menguasai lahan. Ini soal siapa yang menikmati manfaatnya.

Artikel GMPB Desak Direksi PT Agrinas Palma Nusantara Laporkan MafiaTanah di Riau pertama kali tampil pada Sawitenergi.

]]>
https://sawitenergi.com/2026/09/19/gmpb-desak-direksi-pt-agrinas-palma-nusantara-laporkan-mafiatanah-di-riau/feed/ 0
INPEST: Peluncuran B50 Belum Dapat Atasi Kelangkaan Solar, Antrian Truk di SPBU Capai 2 KM https://sawitenergi.com/2026/07/20/inpest-peluncuran-b50-belum-dapat-atasi-kelangkaan-solar-antrian-truk-di-spbu-capai-2-km/ https://sawitenergi.com/2026/07/20/inpest-peluncuran-b50-belum-dapat-atasi-kelangkaan-solar-antrian-truk-di-spbu-capai-2-km/#respond Mon, 20 Jul 2026 07:07:26 +0000 https://sawitenergi.com/?p=7486 Jakarta,beritapresisi.com – Program B50 yang diluncurkan Pemerintah sebagai upaya ketahanan energi dari minyak sawit, dinilai *Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST)* belum mampu menjawab persoalan kelangkaan BBM bersubsidi di lapangan. Berdasarkan hasil *investigasi INPEST di wilayah Pulau Sumatera*, kondisi di SPBU justru semakin memprihatinkan. “*Setiap SPBU dipadati truk berat dengan antrian hingga 2 Km*. Ini kami temukan langsung di Jl. Lintas Sumatera Km 18, Pangkalan Kasai, Kec. Seberida, Kab. Indragiri Hulu, Riau pada Jumat 17.07.2026 pukul 17.37 WIB,” ungkap Ir. Marganda Simamora, SH., http://M.Si* selaku Ketua Umum DPN INPEST. Dari dokumentasi lapangan INPEST terlihat jelas antrian panjang truk kontainer, truk tangki, dan truk barang memenuhi badan jalan. Sementara itu *kendaraan umum, angkot, dan nelayan yang seharusnya diprioritaskan sebagai penerima manfaat BBM bersubsidi justru sulit mendapatkan solar       “Padahal kuota per provinsi sudah didistribusikan Pertamina Niaga”  Ini artinya ada masalah serius dalam pengawasan distribusi dan penyaluran di lapangan,” tegas Ganda Mora. INPEST menilai peluncuran B50 belum berdampak pada keterjangkauan dan ketersediaan solar untuk rakyat kecil. “*Kami mendesak BPH Migas, Pertamina, dan Aparat Penegak Hukum untuk turun langsung melakukan pengawasan*. Jangan sampai subsidi negara habis, tapi masyarakat kecil tetap antri dan tidak kebagian,” pungkasnya. INPEST akan terus memantau dan melaporkan […]

Artikel INPEST: Peluncuran B50 Belum Dapat Atasi Kelangkaan Solar, Antrian Truk di SPBU Capai 2 KM pertama kali tampil pada Sawitenergi.

]]>
Jakarta,beritapresisi.com – Program B50 yang diluncurkan Pemerintah sebagai upaya ketahanan energi dari minyak sawit, dinilai *Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST)* belum mampu menjawab persoalan kelangkaan BBM bersubsidi di lapangan.

Berdasarkan hasil *investigasi INPEST di wilayah Pulau Sumatera*, kondisi di SPBU justru semakin memprihatinkan.

“*Setiap SPBU dipadati truk berat dengan antrian hingga 2 Km*. Ini kami temukan langsung di Jl. Lintas Sumatera Km 18, Pangkalan Kasai, Kec. Seberida, Kab. Indragiri Hulu, Riau pada Jumat 17.07.2026 pukul 17.37 WIB,” ungkap Ir. Marganda Simamora, SH., http://M.Si* selaku Ketua Umum DPN INPEST.

Dari dokumentasi lapangan INPEST terlihat jelas antrian panjang truk kontainer, truk tangki, dan truk barang memenuhi badan jalan. Sementara itu *kendaraan umum, angkot, dan nelayan yang seharusnya diprioritaskan sebagai penerima manfaat BBM bersubsidi justru sulit mendapatkan solar

 

 

 

“Padahal kuota per provinsi sudah didistribusikan Pertamina Niaga”  Ini artinya ada masalah serius dalam pengawasan distribusi dan penyaluran di lapangan,” tegas Ganda Mora.

INPEST menilai peluncuran B50 belum berdampak pada keterjangkauan dan ketersediaan solar untuk rakyat kecil.

“*Kami mendesak BPH Migas, Pertamina, dan Aparat Penegak Hukum untuk turun langsung melakukan pengawasan*. Jangan sampai subsidi negara habis, tapi masyarakat kecil tetap antri dan tidak kebagian,” pungkasnya.

INPEST akan terus memantau dan melaporkan kondisi ini agar program energi nasional benar-benar *tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu*.

Artikel INPEST: Peluncuran B50 Belum Dapat Atasi Kelangkaan Solar, Antrian Truk di SPBU Capai 2 KM pertama kali tampil pada Sawitenergi.

]]>
https://sawitenergi.com/2026/07/20/inpest-peluncuran-b50-belum-dapat-atasi-kelangkaan-solar-antrian-truk-di-spbu-capai-2-km/feed/ 0
Jalin Sinerginitas PTPN IV Regional III-Kejati Riau Perkuat Kerjasama Kawal Transformasi Bisnis Berkelanjutan https://sawitenergi.com/2026/07/14/jalin-sinerginitas-ptpn-iv-regional-iii-kejati-riau-perkuat-kerjasama-kawal-transformasi-bisnis-berkelanjutan/ https://sawitenergi.com/2026/07/14/jalin-sinerginitas-ptpn-iv-regional-iii-kejati-riau-perkuat-kerjasama-kawal-transformasi-bisnis-berkelanjutan/#respond Tue, 14 Jul 2026 02:39:44 +0000 https://sawitenergi.com/?p=7454 Penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Region Office PTPN IV Regional III, Pekanbaru, Senin hari ini (13/7) dilangsungkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau I Dewa Gede Wirajana didampingi Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Jerniaty bersama Region Head PTPN IV Regional III Bambang Budi Santoso Pekanbaru,beritapresisi – PTPN IV Regional III bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali memperkuat sinergitas kedua belah pihak, yang kali ini ditandai melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sebagai upaya mengawal transformasi bisnis perusahaan yang berkelanjutan sekaligus memperkuat tata kelola perusahaan yang akuntabel. Penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Region Office PTPN IV Regional III, Pekanbaru, Senin hari ini (13/7) dilangsungkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau I Dewa Gede Wirajana didampingi Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Jerniaty bersama Region Head PTPN IV Regional III Bambang Budi Santoso beserta jajaran kedua institusi. Kepala Kejaksaan Tinggi Riau I Dewa Gede Wirajana mengatakan penandatanganan kerja sama tersebut diharapkan semakin memperkuat kinerja PTPN IV Regional III dalam menjalankan amanah negara melalui kepastian hukum pada setiap proses bisnis perusahaan. “Harapan kami tentunya jalinan kerja sama ini dapat meningkatkan performa PTPN IV Regional III menjadi semakin baik. Pada […]

Artikel Jalin Sinerginitas PTPN IV Regional III-Kejati Riau Perkuat Kerjasama Kawal Transformasi Bisnis Berkelanjutan pertama kali tampil pada Sawitenergi.

]]>
Penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Region Office PTPN IV Regional III, Pekanbaru, Senin hari ini (13/7) dilangsungkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau I Dewa Gede Wirajana didampingi Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Jerniaty bersama Region Head PTPN IV Regional III Bambang Budi Santoso

Pekanbaru,beritapresisi – PTPN IV Regional III bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali memperkuat sinergitas kedua belah pihak, yang kali ini ditandai melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sebagai upaya mengawal transformasi bisnis perusahaan yang berkelanjutan sekaligus memperkuat tata kelola perusahaan yang akuntabel.

Penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Region Office PTPN IV Regional III, Pekanbaru, Senin hari ini (13/7) dilangsungkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau I Dewa Gede Wirajana didampingi Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Jerniaty bersama Region Head PTPN IV Regional III Bambang Budi Santoso beserta jajaran kedua institusi.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau I Dewa Gede Wirajana mengatakan penandatanganan kerja sama tersebut diharapkan semakin memperkuat kinerja PTPN IV Regional III dalam menjalankan amanah negara melalui kepastian hukum pada setiap proses bisnis perusahaan.

“Harapan kami tentunya jalinan kerja sama ini dapat meningkatkan performa PTPN IV Regional III menjadi semakin baik. Pada prinsipnya kami selaku Jaksa Pengacara Negara siap memberikan bantuan hukum dan pertimbangan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dalam rangka penyelesaian permasalahan hukum, sekaligus memitigasi risiko hukum baik perdata maupun pidana,” katanya.

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Korps Adhyaksa tidak hanya memiliki kewenangan di bidang penuntutan, tetapi juga menjalankan fungsi lain dengan cakupan yang lebih luas, termasuk di bidang perdata dan tata usaha negara melalui Jaksa Pengacara Negara.

Selain itu, Kejaksaan juga memiliki kewenangan memberikan pertimbangan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kejaksaan, serta menjalankan fungsi penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, dan pelayanan hukum sesuai Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2021.

Menurut Kajati, ruang lingkup kerja sama tersebut memberikan peluang yang lebih luas bagi PTPN IV Regional III untuk memanfaatkan layanan Bidang Datun Kejati Riau, mulai dari pemberian surat kuasa khusus litigasi maupun nonlitigasi, pendampingan hukum, pemberian pendapat hukum, hingga penyelamatan dan pemulihan aset negara.

“Kegiatan hari ini menjadi momentum untuk meningkatkan kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Riau dengan PTPN IV Regional III sehingga berbagai layanan Bidang Datun dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung kegiatan perusahaan,” ujarnya.

Senada, Region Head PTPN IV Regional III Bambang Budi Santoso mengatakan keberhasilan transformasi yang dijalankan PTPN IV Regional III serta induk Sub Holding PTPN IV PalmCo tidak terlepas dari dukungan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kejaksaan Tinggi Riau yang selama ini menjadi mitra strategis dalam mengawal proses bisnis perusahaan.

Menurut dia, seluruh aktivitas usaha yang dijalankan perusahaan harus berpijak pada koridor hukum yang kuat, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada kepentingan publik.

“Kinerja yang kami capai hari ini tentu tidak mungkin diraih tanpa dukungan para pemangku kepentingan, termasuk Kejaksaan Tinggi Riau. Banyak langkah yang berhasil kita optimalkan bersama demi kepentingan negara. Setiap proses bisnis yang kami jalankan harus berada dalam koridor hukum yang kuat, akuntabel, transparan, dan berorientasi kepada kepentingan publik,” tuturnya.

Ia menambahkan, di tengah kompleksitas industri perkebunan, dukungan Bidang Datun Kejati Riau menjadi bagian penting dalam mengawal transformasi perusahaan, termasuk pelaksanaan berbagai penugasan strategis pemerintah di sektor ketahanan pangan dan energi nasional.

Bambang juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dalam penandatanganan kerja sama tersebut yang merupakan kelanjutan dari perjanjian sebelumnya yang akan berakhir pada 15 Juli 2026.

Lebih jauh, Bambang turut menjelaskan bahwa sinergitas antara PTPN IV Regional III bersama dengan JPN Kejati Riau dalam bidang Datun telah berlangsung sangat baik sejak 2021 silam. Salah satunya diimplementasikan dalam pendampingan dalam pengembalian dana talangan atau prefinancing bersama Pemkab Siak sebesar Rp33 miliar secara bertahap hingga 2028 mendatang, yang saat ini realisasinya mencapai 76 persen.

Sebelumnya, pada medio Juni 2026 kemarin, PTPN IV Regional III bersama Kejati Riau juga menjalin sinergitas dengan memperkuat kolaborasi dalam upaya penyelamatan dan optimalisasi aset negara melalui penandatanganan kerja sama pemulihan aset. Kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan efektivitas penyelamatan aset negara, serta memitigasi berbagai risiko hukum yang berpotensi menghambat pengembangan bisnis entitas dengan wilayah operasional di Riau itu.

Artikel Jalin Sinerginitas PTPN IV Regional III-Kejati Riau Perkuat Kerjasama Kawal Transformasi Bisnis Berkelanjutan pertama kali tampil pada Sawitenergi.

]]>
https://sawitenergi.com/2026/07/14/jalin-sinerginitas-ptpn-iv-regional-iii-kejati-riau-perkuat-kerjasama-kawal-transformasi-bisnis-berkelanjutan/feed/ 0
SALAMBA Resmi Laporkan Dugaan Penanaman Sawit di Sempadan Sungai oleh PT Adei Plantation Industry ke Polda Riau https://sawitenergi.com/2026/07/09/salamba-resmi-laporkan-dugaan-penanaman-sawit-di-sempadan-sungai-oleh-pt-adei-plantation-industry-ke-polda-riau/ https://sawitenergi.com/2026/07/09/salamba-resmi-laporkan-dugaan-penanaman-sawit-di-sempadan-sungai-oleh-pt-adei-plantation-industry-ke-polda-riau/#respond Thu, 09 Jul 2026 17:22:51 +0000 https://sawitenergi.com/?p=7411 Pekanbaru, sawitenergi.com– 9 Juli 2026 – Yayasan Lingkungan Hidup Sahabat Alam Rimba (SALAMBA) secara resmi melaporkan dugaan perusakan lingkungan hidup berupa penanaman kelapa sawit di kawasan sempadan sungai yang diduga dilakukan oleh PT Adei Plantation Industry di tiga lokasi berbeda di Provinsi Riau. Laporan tersebut disampaikan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT/Setum) Polda Riau pada Rabu, 8 Juli 2026, dengan Nomor Surat: 014/Laporan-SALAMBA/VII/2026. Ketua Yayasan SALAMBA, Ir. Marganda Simamora, S.H., M.Si, menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran terjadi di tiga kawasan sempadan sungai, yaitu – Sungai Penaso, — Desa Beringin, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis; – Sungai Buluh, Desa Sungai Buluh, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan; – Sungai Telayap, Desa Telayap, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan. Menurut Marganda, laporan tersebut disertai dokumen hasil investigasi lapangan, foto, serta data pendukung yang diharapkan dapat menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kami berharap proses pemeriksaan terhadap laporan ini dilakukan secara serius, profesional, dan transparan, sebagaimana penanganan kasus lingkungan hidup terdahulu yang melibatkan PT Musim Mas. Penegakan hukum harus memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi masyarakat serta menjadi bentuk perlindungan terhadap kawasan sempadan sungai,” ujar Ir. Marganda Simamora, S.H., M.Si kepada wartawan, Kamis (9/7/2026). SALAMBA menegaskan bahwa pelaporan ini merupakan bagian dari upaya mendorong […]

Artikel SALAMBA Resmi Laporkan Dugaan Penanaman Sawit di Sempadan Sungai oleh PT Adei Plantation Industry ke Polda Riau pertama kali tampil pada Sawitenergi.

]]>
Pekanbaru, sawitenergi.com– 9 Juli 2026 – Yayasan Lingkungan Hidup Sahabat Alam Rimba (SALAMBA) secara resmi melaporkan dugaan perusakan lingkungan hidup berupa penanaman kelapa sawit di kawasan sempadan sungai yang diduga dilakukan oleh PT Adei Plantation Industry di tiga lokasi berbeda di Provinsi Riau.
Laporan tersebut disampaikan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT/Setum) Polda Riau pada Rabu, 8 Juli 2026, dengan Nomor Surat: 014/Laporan-SALAMBA/VII/2026.

Ketua Yayasan SALAMBA, Ir. Marganda Simamora, S.H., M.Si, menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran terjadi di tiga kawasan sempadan sungai, yaitu

– Sungai Penaso, — Desa Beringin, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis;

– Sungai Buluh, Desa Sungai Buluh, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan;
– Sungai Telayap, Desa Telayap, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan.

Menurut Marganda, laporan tersebut disertai dokumen hasil investigasi lapangan, foto, serta data pendukung yang diharapkan dapat menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami berharap proses pemeriksaan terhadap laporan ini dilakukan secara serius, profesional, dan transparan, sebagaimana penanganan kasus lingkungan hidup terdahulu yang melibatkan PT Musim Mas. Penegakan hukum harus memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi masyarakat serta menjadi bentuk perlindungan terhadap kawasan sempadan sungai,” ujar Ir. Marganda Simamora, S.H., M.Si kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).

SALAMBA menegaskan bahwa pelaporan ini merupakan bagian dari upaya mendorong penegakan hukum di bidang lingkungan hidup serta perlindungan kawasan sempadan sungai yang memiliki fungsi ekologis penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah kerusakan lingkungan.

Hingga berita ini ditulis, belum menjawab somasi yan kami layangkan secara resmi dari pihak PT Adei Plantation Industry mengenai laporan tersebut. Prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan, dan proses pembuktian akan mengikuti mekanisme hukum yang berlaku sebut Ganda menutup

Artikel SALAMBA Resmi Laporkan Dugaan Penanaman Sawit di Sempadan Sungai oleh PT Adei Plantation Industry ke Polda Riau pertama kali tampil pada Sawitenergi.

]]>
https://sawitenergi.com/2026/07/09/salamba-resmi-laporkan-dugaan-penanaman-sawit-di-sempadan-sungai-oleh-pt-adei-plantation-industry-ke-polda-riau/feed/ 0
Konsisten, PTP IV PalmCo Tahun ini setor Deviden Rp 2,83 Triliun https://sawitenergi.com/2026/07/09/konsisten-ptp-iv-palmco-tahun-ini-setor-deviden-rp-283-triliun/ https://sawitenergi.com/2026/07/09/konsisten-ptp-iv-palmco-tahun-ini-setor-deviden-rp-283-triliun/#respond Thu, 09 Jul 2026 04:37:19 +0000 https://sawitenergi.com/?p=7408   Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko K. Santosa ( foto-ist-PTPN IV PalmCo) Pekanbaru – PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian dividen sebesar 40 persen dari total laba bersih tahun buku 2025. Keputusan ini disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan di Kantor Badan Pengaturan (BP) BUMN, Jakarta, awal minggu lalu. Sepanjang tahun 2025, perusahaan membukukan laba bersih sebesar Rp7,08 triliun. Dengan rasio pembayaran (payout ratio) sebesar 40 persen, total dividen yang akan disetorkan perusahaan kepada pemegang saham mencapai sekitar Rp2,83 triliun. Angka ini menunjukkan konsistensi perusahaan dalam menyetorkan dividen kepada pemegang saham dan mencatatkan pertumbuhan hingga 88,7 persen dibandingkan dividen tahun 2024 yang sebesar Rp1,5 triliun. Capaian laba bersih perusahaan sendiri sejalan dengan perbaikan sejumlah indikator keuangan dan operasional. Perusahaan mencatatkan pertumbuhan EBITDA sebesar 46 persen menjadi Rp13,27 triliun dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka Rp9,09 triliun. Tingkat pengembalian aset (Return on Assets/ROA) perseroan juga menempati posisi 9,2 persen. Dari sisi operasional, volume penjualan Crude Palm Oil (CPO) meningkat 7,7 persen menjadi 2,74 juta ton. Dalam RUPST tersebut, perwakilan Pemegang Saham Seri A Dwiwarna yang dikuasakan kepada Direktur Peningkatan Nilai BUMN Ketahanan Pangan dan Industri Strategis, Rainoc bertindak […]

Artikel Konsisten, PTP IV PalmCo Tahun ini setor Deviden Rp 2,83 Triliun pertama kali tampil pada Sawitenergi.

]]>
 

Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko K. Santosa ( foto-ist-PTPN IV PalmCo)

Pekanbaru – PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian dividen sebesar 40 persen dari total laba bersih tahun buku 2025. Keputusan ini disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan di Kantor Badan Pengaturan (BP) BUMN, Jakarta, awal minggu lalu.

Sepanjang tahun 2025, perusahaan membukukan laba bersih sebesar Rp7,08 triliun. Dengan rasio pembayaran (payout ratio) sebesar 40 persen, total dividen yang akan disetorkan perusahaan kepada pemegang saham mencapai sekitar Rp2,83 triliun. Angka ini menunjukkan konsistensi perusahaan dalam menyetorkan dividen kepada pemegang saham dan mencatatkan pertumbuhan hingga 88,7 persen dibandingkan dividen tahun 2024 yang sebesar Rp1,5 triliun.

Capaian laba bersih perusahaan sendiri sejalan dengan perbaikan sejumlah indikator keuangan dan operasional. Perusahaan mencatatkan pertumbuhan EBITDA sebesar 46 persen menjadi Rp13,27 triliun dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka Rp9,09 triliun. Tingkat pengembalian aset (Return on Assets/ROA) perseroan juga menempati posisi 9,2 persen. Dari sisi operasional, volume penjualan Crude Palm Oil (CPO) meningkat 7,7 persen menjadi 2,74 juta ton.

Dalam RUPST tersebut, perwakilan Pemegang Saham Seri A Dwiwarna yang dikuasakan kepada Direktur Peningkatan Nilai BUMN Ketahanan Pangan dan Industri Strategis, Rainoc bertindak selaku kuasa dengan hak substitusi dari Dony Oskaria menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja yang merupakan hasil kerja seluruh jajaran.

Meski demikian pemegang saham meminta perusahaan untuk terus melakukan mitigasi risiko dan mengambilkan langkah perbaikan terukur agar operasional serta investasi di periode berikutnya lebih optimal.

Menyikapi keputusan dan arahan pemegang saham dalam RUPST tersebut, Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko K. Santosa, menyatakan bahwa penetapan dividen ini merupakan wujud kontribusi nyata perseroan kepada negara.

“RUPST telah menyetujui alokasi 40 persen dari laba bersih sebagai dividen sebesar Rp 2,83 triliun. Laba bersih tahun 2025 yang mencapai Rp7,08 triliun ini naik 90,3 persen dibandingkan perolehan tahun sebelumnya yang sebesar Rp3,72 triliun,” ujar Jatmiko di Jakarta.

Jatmiko memaparkan, peningkatan laba bersih tidak hanya bertumpu pada tren kenaikan harga jual rata-rata CPO yang berada di level Rp14.223 per kilogram (naik 10,4 persen dari 2024), melainkan juga hasil dari efisiensi biaya yang terukur.

Jatmiko juga mengatakan bahwa manajemen menyadari masih adanya sejumlah ruang untuk perbaikan internal. Ia menyebutkan bahwa evaluasi terhadap aspek operasional, realisasi investasi, dan penguatan manajemen risiko akan terus dieksekusi guna mengejar target yang masih terbuka.

“Kami menaruh perhatian penuh pada arahan pemegang saham dan akan terus melakukan identifikasi serta perbaikan, sehingga kinerja operasional maupun realisasi investasi ke depannya dapat berjalan lebih maksimal, dan ke depannya dividen yang diberikan dapat lebih optimal” harap Jatmiko.

Pekanbaru – PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian dividen sebesar 40 persen dari total laba bersih tahun buku 2025. Keputusan ini disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan di Kantor Badan Pengaturan (BP) BUMN, Jakarta, awal minggu lalu.

Sepanjang tahun 2025, perusahaan membukukan laba bersih sebesar Rp7,08 triliun. Dengan rasio pembayaran (payout ratio) sebesar 40 persen, total dividen yang akan disetorkan perusahaan kepada pemegang saham mencapai sekitar Rp2,83 triliun. Angka ini menunjukkan konsistensi perusahaan dalam menyetorkan dividen kepada pemegang saham dan mencatatkan pertumbuhan hingga 88,7 persen dibandingkan dividen tahun 2024 yang sebesar Rp1,5 triliun.

Capaian laba bersih perusahaan sendiri sejalan dengan perbaikan sejumlah indikator keuangan dan operasional. Perusahaan mencatatkan pertumbuhan EBITDA sebesar 46 persen menjadi Rp13,27 triliun dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka Rp9,09 triliun. Tingkat pengembalian aset (Return on Assets/ROA) perseroan juga menempati posisi 9,2 persen. Dari sisi operasional, volume penjualan Crude Palm Oil (CPO) meningkat 7,7 persen menjadi 2,74 juta ton.

Dalam RUPST tersebut, perwakilan Pemegang Saham Seri A Dwiwarna yang dikuasakan kepada Direktur Peningkatan Nilai BUMN Ketahanan Pangan dan Industri Strategis, Rainoc bertindak selaku kuasa dengan hak substitusi dari Dony Oskaria menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja yang merupakan hasil kerja seluruh jajaran.

Meski demikian pemegang saham meminta perusahaan untuk terus melakukan mitigasi risiko dan mengambilkan langkah perbaikan terukur agar operasional serta investasi di periode berikutnya lebih optimal.

Menyikapi keputusan dan arahan pemegang saham dalam RUPST tersebut, Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko K. Santosa,

*Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun*

Pekanbaru – PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian dividen sebesar 40 persen dari total laba bersih tahun buku 2025. Keputusan ini disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan di Kantor Badan Pengaturan (BP) BUMN, Jakarta, awal minggu lalu.

Sepanjang tahun 2025, perusahaan membukukan laba bersih sebesar Rp7,08 triliun. Dengan rasio pembayaran (payout ratio) sebesar 40 persen, total dividen yang akan disetorkan perusahaan kepada pemegang saham mencapai sekitar Rp2,83 triliun. Angka ini menunjukkan konsistensi perusahaan dalam menyetorkan dividen kepada pemegang saham dan mencatatkan pertumbuhan hingga 88,7 persen dibandingkan dividen tahun 2024 yang sebesar Rp1,5 triliun.

Capaian laba bersih perusahaan sendiri sejalan dengan perbaikan sejumlah indikator keuangan dan operasional. Perusahaan mencatatkan pertumbuhan EBITDA sebesar 46 persen menjadi Rp13,27 triliun dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka Rp9,09 triliun. Tingkat pengembalian aset (Return on Assets/ROA) perseroan juga menempati posisi 9,2 persen. Dari sisi operasional, volume penjualan Crude Palm Oil (CPO) meningkat 7,7 persen menjadi 2,74 juta ton.

Dalam RUPST tersebut, perwakilan Pemegang Saham Seri A Dwiwarna yang dikuasakan kepada Direktur Peningkatan Nilai BUMN Ketahanan Pangan dan Industri Strategis, Rainoc bertindak selaku kuasa dengan hak substitusi dari Dony Oskaria menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja yang merupakan hasil kerja seluruh jajaran.

Meski demikian pemegang saham meminta perusahaan untuk terus melakukan mitigasi risiko dan mengambilkan langkah perbaikan terukur agar operasional serta investasi di periode berikutnya lebih optimal.

Menyikapi keputusan dan arahan pemegang saham dalam RUPST tersebut, Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko K. Santosa, menyatakan bahwa penetapan dividen ini merupakan wujud kontribusi nyata perseroan kepada negara.

“RUPST telah menyetujui alokasi 40 persen dari laba bersih sebagai dividen sebesar Rp 2,83 triliun. Laba bersih tahun 2025 yang mencapai Rp7,08 triliun ini naik 90,3 persen dibandingkan perolehan tahun sebelumnya yang sebesar Rp3,72 triliun,” ujar Jatmiko di Jakarta.

Jatmiko memaparkan, peningkatan laba bersih tidak hanya bertumpu pada tren kenaikan harga jual rata-rata CPO yang berada di level Rp14.223 per kilogram (naik 10,4 persen dari 2024), melainkan juga hasil dari efisiensi biaya yang terukur.

Jatmiko juga mengatakan bahwa manajemen menyadari masih adanya sejumlah ruang untuk perbaikan internal. Ia menyebutkan bahwa evaluasi terhadap aspek operasional, realisasi investasi, dan penguatan manajemen risiko akan terus dieksekusi guna mengejar target yang masih terbuka.

“Kami menaruh perhatian penuh pada arahan pemegang saham dan akan terus melakukan identifikasi serta perbaikan, sehingga kinerja operasional maupun realisasi investasi ke depannya dapat berjalan lebih maksimal, dan ke depannya dividen yang diberikan dapat lebih optimal” harap Jatmiko.

menyatakan bahwa penetapan dividen ini merupakan wujud kontribusi nyata perseroan kepada negara.

“RUPST telah menyetujui alokasi 40 persen dari laba bersih sebagai dividen sebesar Rp 2,83 triliun. Laba bersih tahun 2025 yang mencapai Rp7,08 triliun ini naik 90,3 persen dibandingkan perolehan tahun sebelumnya yang sebesar Rp3,72 triliun,” ujar Jatmiko di Jakarta.

Jatmiko memaparkan, peningkatan laba bersih tidak hanya bertumpu pada tren kenaikan harga jual rata-rata CPO yang berada di level Rp14.223 per kilogram (naik 10,4 persen dari 2024), melainkan juga hasil dari efisiensi biaya yang terukur.

Jatmiko juga mengatakan bahwa manajemen menyadari masih adanya sejumlah ruang untuk perbaikan internal. Ia menyebutkan bahwa evaluasi terhadap aspek operasional, realisasi investasi, dan penguatan manajemen risiko akan terus dieksekusi guna mengejar target yang masih terbuka.

“Kami menaruh perhatian penuh pada arahan pemegang saham dan akan terus melakukan identifikasi serta perbaikan, sehingga kinerja operasional maupun realisasi investasi ke depannya dapat berjalan lebih maksimal, dan ke depannya dividen yang diberikan dapat lebih optimal” harap Jatmiko.

Artikel Konsisten, PTP IV PalmCo Tahun ini setor Deviden Rp 2,83 Triliun pertama kali tampil pada Sawitenergi.

]]>
https://sawitenergi.com/2026/07/09/konsisten-ptp-iv-palmco-tahun-ini-setor-deviden-rp-283-triliun/feed/ 0
Kelola Kebun Sawit Sitaan 4 juta Hektare, PT Agrinas Palma Cetak Laba Hanya Rp2,7 M  https://sawitenergi.com/2026/07/07/kelola-kebun-sawit-sitaan-4-juta-hektare-pt-agrinas-palma-cetak-laba-hanya-rp27-m/ https://sawitenergi.com/2026/07/07/kelola-kebun-sawit-sitaan-4-juta-hektare-pt-agrinas-palma-cetak-laba-hanya-rp27-m/#respond Tue, 07 Jul 2026 06:25:03 +0000 https://sawitenergi.com/?p=7399 JAKARTA,Sawitenerggi.com — PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) tercatat hanya mencetak laba bersih senilai Rp2,7 miliar pada 2025 dari total pengelolaan 4,11 juta hektare lahan sawit sitaan negara. Hal ini diakibatkan besarnya beban transisi operasional dan pembenahan tata kelola atas aset bermasalah warisan masa lalu. Direktur Utama Agrinas Palma Nusantara Mohammad Abdul Ghani menjelaskan profitabilitas yang belum optimal itu tidak terlepas dari status historis perseroan yang merupakan entitas baru hasil penataan aset bermasalah. Akibatnya, fokus awal manajemen tersedot pada pembenahan tata kelola dan konsolidasi organisasi. “Laba kami memang tidak banyak karena perusahaan ini dulunya berasal dari perusahaan karya [bermasalah], jadi baru Rp2,7 miliar,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (6/7/2026). Ghani menyebut kinerja keuangan perseroan hingga bulan Mei 2026 memang belum menunjukkan kenaikan yang signifikan, tetapi secara tren operasional telah memperlihatkan perbaikan yang terukur. Kalau di Maret kita hanya separuh dari target, bulan Mei sudah tinggal 25%. Juni mungkin tinggal 15% dan bulan Agustus kita sudah akan mencapai target,” ucapnya. Berdasarkan data operasional perusahaan, Gani memaparkan bahwa dari total 4,11 juta hektare lahan yang tersebar dari Aceh hingga Papua, sebanyak 1,7 juta hektare masuk dalam penyerahan tahap I hingga V yang telah terverifikasi Dari […]

Artikel Kelola Kebun Sawit Sitaan 4 juta Hektare, PT Agrinas Palma Cetak Laba Hanya Rp2,7 M  pertama kali tampil pada Sawitenergi.

]]>
JAKARTA,Sawitenerggi.com — PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) tercatat hanya mencetak laba bersih senilai Rp2,7 miliar pada 2025 dari total pengelolaan 4,11 juta hektare lahan sawit sitaan negara. Hal ini diakibatkan besarnya beban transisi operasional dan pembenahan tata kelola atas aset bermasalah warisan masa lalu.

Direktur Utama Agrinas Palma Nusantara Mohammad Abdul Ghani menjelaskan profitabilitas yang belum optimal itu tidak terlepas dari status historis perseroan yang merupakan entitas baru hasil penataan aset bermasalah.
Akibatnya, fokus awal manajemen tersedot pada pembenahan tata kelola dan konsolidasi organisasi. “Laba kami memang tidak banyak karena perusahaan ini dulunya berasal dari perusahaan karya [bermasalah], jadi baru Rp2,7 miliar,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (6/7/2026).

Ghani menyebut kinerja keuangan perseroan hingga bulan Mei 2026 memang belum menunjukkan kenaikan yang signifikan, tetapi secara tren operasional telah memperlihatkan perbaikan yang terukur.

Kalau di Maret kita hanya separuh dari target, bulan Mei sudah tinggal 25%. Juni mungkin tinggal 15% dan bulan Agustus kita sudah akan mencapai target,” ucapnya. Berdasarkan data operasional perusahaan, Gani memaparkan bahwa dari total 4,11 juta hektare lahan yang tersebar dari Aceh hingga Papua, sebanyak 1,7 juta hektare masuk dalam penyerahan tahap I hingga V yang telah terverifikasi

Dari jumlah lahan terverifikasi tersebut, area yang telah tertanam sawit baru mencapai 729.677 hektare, sedangkan sisanya merupakan lahan non-sawit. Saat ini, perseroan juga tengah memproses verifikasi sisa lahan seluas 2,5 juta hektare. Adapun aset-aset tersebut bersumber dari tiga jalur penegakan hukum, yaitu lahan inkrah PT Turganda di Sumatra Utara seluas 48.000 hektare, lahan sitaan kasus Duta Palma di Riau dan Kalimantan Barat yang masih dalam proses pengadilan, serta lahan yang disita oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Selain membenahi aspek legalitas lahan sawit eksisting, Gani menyatakan bahwa perseroan juga menerima penugasan baru dari pemerintah melalui Kementerian Pertanian untuk mendukung ketahanan pangan dan energi nasional. Mandat itu mencakup perluasan kebun sawit baru seluas 400.000 hektare, pengembangan tanaman kedelai seluas 400.000 hektare, tanaman singkong untuk kebutuhan etanol seluas 300.000 hektare, serta tanaman jagung 250.000 hektare. “Kami juga akan mereaktivasi fasilitas produksi biodiesel di Rengat, Riau, berkapasitas 600.000 hektare [ton] yang diharapkan akhir tahun depan sudah bisa berproduksi.

Kami juga berencana membangun pabrik pengolahan singkong menjadi bioetanol dengan kapasitas 185.000 hektare [ton],” tambah Gani.

Artikel Kelola Kebun Sawit Sitaan 4 juta Hektare, PT Agrinas Palma Cetak Laba Hanya Rp2,7 M  pertama kali tampil pada Sawitenergi.

]]>
https://sawitenergi.com/2026/07/07/kelola-kebun-sawit-sitaan-4-juta-hektare-pt-agrinas-palma-cetak-laba-hanya-rp27-m/feed/ 0
Tembus Rp7,08T, Laba Bersih PTPN IV PalmCo Melonjak 90,3 Persen pada 2025, Ditopang Produksi dan Efisiensi https://sawitenergi.com/2026/07/01/tembus-rp708t-laba-bersih-ptpn-iv-palmco-melonjak-903-persen-pada-2025-ditopang-produksi-dan-efisiensi/ https://sawitenergi.com/2026/07/01/tembus-rp708t-laba-bersih-ptpn-iv-palmco-melonjak-903-persen-pada-2025-ditopang-produksi-dan-efisiensi/#respond Wed, 01 Jul 2026 11:13:53 +0000 https://sawitenergi.com/?p=7381 Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko K. Santosa dalam dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025 di Jakarta, Selasa (30/6/2026). Sawit Energi/HOL-PTPN IV Pekanbaru, sawitenergi.com– PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, Sub Holding PTPN III (Persero) membukukan laba bersih sebesar Rp7,08 triliun pada tahun buku 2025 berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit. Nilai tersebut meningkat 90,3 persen dibandingkan laba bersih tahun 2024 yang sebesar Rp 3,72 triliun. Kinerja keuangan ini disampaikan kepada para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025. Perseroan menyebut peningkatan laba ditopang oleh kenaikan produksi minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), efisiensi operasional, serta dampak penguatan fundamental bisnis yang mampu memberikan nilai tambah di tengah tantangan ekonomi global, volatilitas pasar energi, dan anomali iklim sepanjang 2025. “Alhamdulillah, laba Bersih Setelah Pajak (Net Profit) tahun 2025 mencapai angka Rp7,08 Triliun atau 90,3% lebih tinggi jika dibandingkan perolehan tahun lalu yang berada di angka Rp3,72 Triliun,” sebut Jatmiko dalam paparannya di Kantor BP BUMN Jakarta, Selasa (30/06/2026). Disamping penguatan harga jual rata-rata CPO di 2025 yang menyentuh Rp14.223,-/Kg atau 10,4% di atas 2024, Perusahaan dapat memaksimalkan momentum tersebut melalui peningkatan volume penjualan CPO dan efisiensi biaya. “Pengendalian biaya dan peningkatan […]

Artikel Tembus Rp7,08T, Laba Bersih PTPN IV PalmCo Melonjak 90,3 Persen pada 2025, Ditopang Produksi dan Efisiensi pertama kali tampil pada Sawitenergi.

]]>
Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko K. Santosa dalam dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025 di Jakarta, Selasa (30/6/2026). Sawit Energi/HOL-PTPN IV

Pekanbaru, sawitenergi.com– PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, Sub Holding PTPN III (Persero) membukukan laba bersih sebesar Rp7,08 triliun pada tahun buku 2025 berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit. Nilai tersebut meningkat 90,3 persen dibandingkan laba bersih tahun 2024 yang sebesar Rp 3,72 triliun.

Kinerja keuangan ini disampaikan kepada para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025. Perseroan menyebut peningkatan laba ditopang oleh kenaikan produksi minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), efisiensi operasional, serta dampak penguatan fundamental bisnis yang mampu memberikan nilai tambah di tengah tantangan ekonomi global, volatilitas pasar energi, dan anomali iklim sepanjang 2025.

“Alhamdulillah, laba Bersih Setelah Pajak (Net Profit) tahun 2025 mencapai angka Rp7,08 Triliun atau 90,3% lebih tinggi jika dibandingkan perolehan tahun lalu yang berada di angka Rp3,72 Triliun,” sebut Jatmiko dalam paparannya di Kantor BP BUMN Jakarta, Selasa (30/06/2026).

Disamping penguatan harga jual rata-rata CPO di 2025 yang menyentuh Rp14.223,-/Kg atau 10,4% di atas 2024, Perusahaan dapat memaksimalkan momentum tersebut melalui peningkatan volume penjualan CPO dan efisiensi biaya.

“Pengendalian biaya dan peningkatan produksi menjadi tulang punggung perusahaan. Fundamental inilah yang membuat kenaikan harga CPO sebesar 10 persen di tahun 2025 mampu membuahkan lonjakan laba hingga 90 persen di tengah berbagai tantangan,” bebernya.

Sejak didirikan dalam tiga tahun terakhir, laba bersih PalmCo terus menunjukkan pertumbuhan eksponensial. Setelah mencatat laba Rp2,53 triliun pada 2023, kinerja perusahaan naik menjadi Rp3,72 triliun pada 2024, dan kemudian melonjak hingga Rp7,08 triliun pada 2025. Perseroan menyebut capaian tersebut sebagai tingkat profitabilitas tertinggi selama periode transformasi perusahaan.

Selain laba bersih, indikator keuangan perusahaan juga menunjukkan perbaikan. EBITDA meningkat menjadi Rp 13,27 triliun atau naik 46 persen dibandingkan Rp 9,09 triliun pada 2024. Sementara itu, tingkat pengembalian aset (return on assets/ROA) mencapai 9,2 persen.

Secara operasional, PalmCo memproduksi 2,70 juta ton CPO sepanjang 2025. Volume tersebut meningkat 7,87 persen dibandingkan produksi tahun sebelumnya yang mencapai 2,49 juta ton.

Meski demikian, manajemen menilai hasil tersebut bukan merupakan akhir dari proses transformasi. Perusahaan menyatakan akan terus melakukan evaluasi terhadap aspek operasional, penguatan manajemen risiko, serta peningkatan efisiensi guna menjaga keberlanjutan kinerja.

“Terimakasih atas dukungan penuh pemegang saham. Apresiasi untuk kerja keras seluruh insan Perseroan. Capaian ini menjadi milestone, tapi bukan garis akhir. Masih banyak ruang untuk terus tumbuh mengoptimalkan kinerja operasi dan finansial agar terus memberikan manfaat maksimal” ujar Jatmiko.

Tidak hanya mencatat rekor dari sisi internal perusahaan, PalmCo juga memastikan pertumbuhan Perusahaan sejalan dengan produktifitas dan kesejahteraan petani mitra. Berdasarkan data Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), pada tahun 2025 PTPN IV PalmCo tercatat sebagai perusahaan paling aktif secara nasional dengan 6.672 hektare pendampingan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Petani plasma binaan juga mampu meraih produktifitas mumpuni di atas standar nasional mencapai rata-rata 20,18 ton TBS perhektar pertahun yang berdampak signifikan pada peningkatan pendapatan petani.

Di sisi lain, PalmCo juga menyatakan akan melanjutkan pengembangan hilirisasi industri sawit, termasuk optimalisasi produk turunan sawit sebagai bahan baku renewable biogasoline untuk mendukung ketahanan energi nasional.

“Semoga PalmCo dapat menjalankan dengan baik seluruh amanat yang diembankan pemerintah, berkontribusi maksimal dalam kemandirian pangan dan energi negeri,” tutupnya.

Artikel Tembus Rp7,08T, Laba Bersih PTPN IV PalmCo Melonjak 90,3 Persen pada 2025, Ditopang Produksi dan Efisiensi pertama kali tampil pada Sawitenergi.

]]>
https://sawitenergi.com/2026/07/01/tembus-rp708t-laba-bersih-ptpn-iv-palmco-melonjak-903-persen-pada-2025-ditopang-produksi-dan-efisiensi/feed/ 0