INPEST Dorong Formulasi Pendapatan Daerah dari Potensi Sawit Riau, Nilai Bruto Teoritis CPO Diperkirakan Rp143,47 Triliun

View : 80
Adminsuper
Bisnis, Sawit Nasional - 28 Sep 2026

Jakarta, SawitEnergi.Com-  Provinsi Riau memiliki potensi ekonomi kelapa sawit yang sangat besar. Dengan luas areal perkebunan kelapa sawit sekitar 3,37 juta hektare dan produksi CPO sekitar 9,14 juta ton per tahun, sektor sawit menjadi salah satu kekuatan ekonomi utama daerah.

Ketua Umum DPN Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST), Ir. Marganda Simamora, S.H., M.Si. (Ganda Mora), menilai besarnya potensi tersebut perlu diikuti dengan formulasi yang transparan untuk mengetahui seberapa besar manfaat ekonomi sektor sawit yang kembali kepada daerah.

Estimasi Nilai CPO Bukan PAD

Berdasarkan simulasi sederhana, apabila produksi CPO Riau diasumsikan sekitar 9,14 juta ton per tahun dan menggunakan harga CPO sebesar Rp15.696,29 per kilogram, maka diperoleh perhitungan:

9.140.000 ton × 1.000 kilogram × Rp15.696,29 = Rp143.466.490.600.000

atau sekitar Rp143,47 triliun.

Namun, angka Rp143,47 triliun tersebut harus diberi batasan yang jelas.

Angka tersebut merupakan estimasi nilai bruto teoritis produksi CPO, yaitu hasil perkalian antara asumsi volume produksi dengan asumsi harga CPO.

Angka tersebut BUKAN PAD Provinsi Riau, bukan pula angka penerimaan bersih pemerintah dan bukan berarti Rp143,47 triliun masuk ke kas daerah.

Nilai aktual transaksi dapat berbeda karena adanya perbedaan harga, kualitas CPO, waktu penjualan, biaya pengolahan, biaya transportasi, perdagangan domestik maupun ekspor, serta faktor pasar lainnya.

Karena itu, menurut INPEST, angka Rp143,47 triliun lebih tepat digunakan sebagai indikator besarnya skala ekonomi sektor CPO Riau, bukan sebagai angka penerimaan pemerintah.

Pertanyaan Besarnya: Berapa yang Kembali ke Daerah?

Ganda Mora mengatakan, setelah mengetahui besarnya skala ekonomi tersebut, pemerintah perlu menghitung secara transparan berapa penerimaan yang benar-benar diterima negara dan daerah dari aktivitas ekonomi sawit.

“Rp143,47 triliun itu adalah angka estimasi nilai bruto, bukan PAD. Justru dari angka tersebut kita ingin mendorong pemerintah membuka data: berapa penerimaan negara, berapa DBH, berapa penerimaan daerah, dan berapa manfaat ekonomi yang benar-benar kembali kepada masyarakat Riau,” ujar Ganda Mora.

Menurutnya, perhitungan tersebut harus dilakukan berdasarkan sumber penerimaan yang memiliki dasar hukum, sehingga tidak mencampuradukkan nilai produksi dengan pendapatan pemerintah.

INPEST Dorong Neraca Ekonomi Sawit Riau

INPEST mendorong Pemerintah Provinsi Riau bersama pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah pusat menyusun Neraca Ekonomi Sawit Riau.

Neraca tersebut antara lain perlu memuat:

  • luas perkebunan sawit;
  • produksi TBS;
  • produksi CPO;
  • harga TBS dan CPO;
  • nilai bruto produksi;
  • penerimaan pajak dan pungutan;
  • DBH perkebunan sawit;
  • penerimaan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota;
  • kontribusi industri hilir;
  • kontribusi perkebunan rakyat;
  • biaya pembangunan infrastruktur yang berkaitan dengan aktivitas perkebunan; serta
  • kewajiban dan biaya pemulihan lingkungan.

Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui secara lebih objektif besarnya nilai ekonomi sawit dibandingkan dengan penerimaan yang benar-benar diterima pemerintah.

Jangan Campur Nilai Produksi dengan PAD

Ganda Mora menegaskan bahwa INPEST tidak ingin membuat kesimpulan bahwa seluruh nilai produksi CPO otomatis menjadi pendapatan daerah.

“Harus kita bedakan antara nilai produksi, omzet ekonomi, penerimaan negara, DBH dan PAD. Semuanya memiliki pengertian dan mekanisme yang berbeda. Karena itu, kita meminta data yang transparan agar masyarakat tidak mendapatkan angka yang keliru,” tegasnya.

Menurutnya, apabila data tersebut tersedia secara terbuka, pemerintah dapat menyusun formulasi kebijakan yang lebih tepat untuk meningkatkan manfaat ekonomi sawit bagi pembangunan Riau tanpa mengabaikan kepentingan petani dan dunia usaha.

“Yang kita dorong adalah transparansi. Berapa nilai ekonominya harus jelas, berapa penerimaan pemerintah harus jelas, dan berapa yang kembali untuk pembangunan daerah juga harus jelas. Dari data itulah kemudian dapat dibahas formulasi yang tepat,” ujar Ganda Mora.

INPEST berharap Pemerintah Provinsi Riau dapat melakukan kajian menyeluruh terhadap rantai ekonomi sawit, sehingga besarnya potensi perkebunan Riau dapat memberikan manfaat yang semakin nyata bagi petani, masyarakat, pemerintah daerah, pembangunan infrastruktur dan keberlanjutan lingkungan.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARGA SAWIT INDONESIA
TBS Riau Rp 3373/Kg ▲
CPO RM 4316 ▲
Kernel Rp 2267 ▼
Update 2026-10-04 13:52:26

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
CLOSE ADS